Kerja Like Video Dibayar: Cara Kenali Penipuan Tugas
Dibayar untuk like video lalu diminta deposit? Kenali pola penipuan tugas berkomisi, data OJK 2026, dan cara lapor ke IASC sebelum dana hilang.

Daftar isi
Kalau ada orang asing menawarimu bayaran untuk like video, follow akun, atau memberi rating produk, lalu di tengah jalan memintamu setor uang "untuk membuka tugas berikutnya", itu penipuan. Bukan kerja sampingan. Pola ini disebut task scam atau penipuan tugas berkomisi. Satgas PASTI OJK memasukkan "investasi atau tugas berkomisi ilegal" ke daftar lima modus penipuan keuangan yang paling marak dipakai pada 2026.
Di bawah ini ada cara kerjanya tahap demi tahap, alasan korban yang awalnya curiga tetap menyetor, dan langkah yang perlu diambil dalam jam-jam pertama kalau kamu sudah telanjur transfer.
Angka terbaru: penipuan kerja masuk empat besar
Indonesia Anti-Scam Centre (IASC), pusat pengaduan penipuan transaksi keuangan yang kinerjanya dilaporkan Satgas PASTI OJK, mulai beroperasi 22 November 2024. Sampai 31 Agustus 2026, IASC menerima 668.441 laporan. Menurut data IASC yang dibagikan Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom RI) dan dikutip detikFinance pada 28 September 2026, laporan terbanyak per modus sampai Agustus 2026 adalah:
| Peringkat | Modus | Jumlah laporan |
|---|---|---|
| 1 | Transaksi belanja | 119.494 |
| 2 | Impersonation / telepon palsu | 65.914 |
| 3 | Investasi | 32.738 |
| 4 | Tawaran kerja | 29.373 |
| 5 | Media sosial | 25.919 |
Hampir 30 ribu laporan penipuan tawaran kerja. Itu hanya yang melapor. Banyak korban diam karena malu atau merasa nominalnya kecil.
Kabar baiknya, melapor ada gunanya. Siaran pers Satgas PASTI SP 14/SPASTI/VIII/2026 (5 Agustus 2026) mencatat, sampai 31 Juli 2026 IASC sudah memblokir 607.210 rekening, menahan dana korban Rp724,1 miliar, dan mengembalikan Rp204,3 miliar ke korban. Kabar buruknya: dana yang kembali baru sekitar 28% dari dana yang berhasil ditahan (hitungan redaksi dari dua angka tadi), apalagi kalau dibandingkan dengan seluruh uang yang dikirim korban. Pencegahan tetap jauh lebih murah daripada pemulihan.
Cara kerja penipuan tugas, tahap demi tahap
Polanya hampir selalu sama, baik yang dilaporkan di Indonesia maupun di Amerika Serikat. Komisi Perdagangan Federal AS (FTC) menyebutnya "gamified job scam" karena dibuat mirip permainan dengan level.
Tahap 1: pesan tiba-tiba
Pesan WhatsApp, SMS, atau DM dari nomor tak dikenal. Isinya tawaran kerja paruh waktu, gaji harian, bisa dari HP. Sering memakai nama perusahaan terkenal. Kasus BBH Indonesia yang dihentikan Satgas PASTI pada Maret 2024, misalnya, mencatut nama agensi iklan asal Inggris, Bartle Bogle Hegarty.
Tahap 2: tugas gampang, dibayar betulan
Kamu diminta like dan subscribe video, follow akun, atau memberi bintang lima pada produk. Setelah kirim tangkapan layar, masuk transfer kecil. Dalam kasus yang diliput Mojok pada Mei 2023, seorang korban yang ditugasi like dan subscribe video menerima belasan hingga puluhan ribu rupiah setiap tiga tugas. Ujungnya, ia menyerahkan Rp21 juta ke pelaku. Ini bagian terpenting dari skema: uang kecil yang benar-benar cair membuatmu percaya sistemnya nyata.
Tahap 3: dipindah ke grup atau aplikasi
Kamu diarahkan ke grup Telegram atau diminta mengunduh aplikasi khusus. Di dalam grup ada "anggota" lain yang rajin memamerkan bukti penarikan jutaan rupiah. FTC mencatat pelaku memakai grup chat berisi kisah sukses dari "pekerja berpengalaman" yang palsu untuk meyakinkan pendatang baru. Jangan anggap testimoni di grup itu sebagai bukti.
Tahap 4: "tugas prabayar"
Mulai muncul istilah seperti tugas VIP, misi deposit, product boosting, atau optimasi aplikasi. Kamu harus menyetor dulu, katanya untuk "membeli" produk yang nanti dikembalikan plus komisi besar. Setoran pertama biasanya kecil, dan kadang memang kembali.
Tahap 5: saldo naik, tapi tak bisa ditarik
Di aplikasi, saldomu terus bertambah. Lalu muncul alasan baru: "Kamu salah urutan tugas, harus setor lagi untuk memulihkan akun", "Saldo minus, top up dulu", atau "Penarikan harus bayar pajak/biaya verifikasi dulu". FTC menegaskan, uang di dasbor itu tidak nyata. Angka itu hanya tampilan di layar yang dikendalikan pelaku.
Tahap 6: berhenti, atau terus menyetor
Di titik ini korban dihadapkan pada pilihan berat: rela kehilangan semua setoran, atau setor sekali lagi agar "semuanya cair". Pelaku memanfaatkan kebingungan ini sampai korban kehabisan uang.
Ilustrasi rekaan: kenapa korban terus menyetor
Tabel di bawah ini contoh rekaan yang disusun redaksi untuk menunjukkan mekanismenya. Ini bukan kasus nyata dan bukan data korban tertentu.
| Langkah | Kamu setor | Saldo di aplikasi | Uang yang benar-benar kamu terima |
|---|---|---|---|
| Tugas like (gratis) | Rp0 | Rp45.000 | Rp45.000 |
| Tugas prabayar 1 | Rp100.000 | Rp130.000 | Rp130.000 (dicairkan) |
| Tugas prabayar 2 | Rp500.000 | Rp650.000 | Rp0 (diminta lanjut) |
| "Pemulihan akun" | Rp2.000.000 | Rp3.100.000 | Rp0 |
| "Biaya penarikan" | Rp3.000.000 | Rp6.800.000 | Rp0 |
Dalam ilustrasi ini, total setoran Rp5,6 juta. Uang yang kembali hanya Rp175 ribu. Dua kali pencairan di awal itu bukan kebetulan. Pelaku sengaja membayarnya karena biayanya murah dan berhasil menumbuhkan kepercayaan.
Yang membuat orang terus menyetor adalah saldo palsu Rp6,8 juta di layar. Rasanya seperti tinggal selangkah lagi. Padahal setiap setoran tambahan hanya menambah kerugian.
Lima tanda yang tidak bisa ditawar
Satu saja tanda di bawah ini muncul, anggap itu penipuan.
- Kamu harus membayar supaya bisa dibayar. Pemberi kerja yang sah membayarmu, bukan sebaliknya. FTC merumuskannya singkat: jangan pernah membayar siapa pun supaya bisa digaji.
- Tawaran datang duluan, tanpa kamu melamar. Perusahaan sungguhan tidak merekrut lewat pesan acak ke nomor pribadi.
- Imbalan tak masuk akal untuk kerja yang hampir tanpa usaha. Satgas PASTI meminta masyarakat memakai prinsip 2L: Legal (ada izin dari otoritas yang tepat) dan Logis (imbal hasilnya masuk akal). Komisi puluhan persen dalam hitungan menit tidak lolos uji logis.
- Ada skema ajak teman dan bonus berjenjang. BBH Indonesia menerapkan sistem member-get-member dengan bonus bertingkat. Ini ciri skema yang hidup dari setoran anggota baru.
- Uang dikirim ke rekening perorangan atau aset kripto. Perusahaan resmi tidak meminta transfer ke rekening atas nama pribadi yang berganti-ganti.
Ada satu hal yang jarang dibahas. Seandainya pun ada "pekerjaan like" yang tidak meminta deposit, isinya tetap menjual like dan rating palsu. FTC bahkan menyebut praktik membayar orang untuk menilai atau menyukai sesuatu secara online itu ilegal (dalam konteks hukum AS) dan tidak akan dilakukan perusahaan yang jujur. Artinya, kamu ikut membantu menyesatkan pembeli lain lewat ulasan palsu.
Sudah telanjur transfer? Lakukan ini sekarang
Halaman resmi IASC menyebut ada dua hal yang wajib dilakukan segera: lapor ke IASC dan buat Laporan Polisi. Menurut IASC, kecepatan melapor adalah satu-satunya faktor yang memberi peluang dana dibekukan sebelum dipindahkan pelaku. Urutan lengkap 60 menit pertama, termasuk data yang perlu disiapkan, kami bahas di panduan cara lapor penipuan online. Ringkasnya:
- Hentikan semua transfer. Abaikan ancaman "akun akan hangus" atau "saldo minus". Setoran tambahan tidak akan membuka penarikan.
- Simpan bukti sebelum dihapus pelaku. Tangkap layar percakapan, nama dan nomor kontak pelaku, tautan grup atau aplikasi, serta semua bukti transfer berisi tanggal, jam, nominal, dan rekening tujuan.
- Lapor ke IASC lewat iasc.ojk.go.id, tombol "Lapor Sekarang". Siapkan KTP, data rekeningmu, rekening pelaku, dan bukti transaksi (wajib dilampirkan). Satu formulir untuk satu alur transfer dari rekeningmu ke satu rekening pelaku. Kalau kamu transfer ke tiga rekening berbeda, buat tiga laporan. Laporan akan diverifikasi dulu oleh bank atau penyedia pembayaran tempatmu bertransaksi, lalu diteruskan ke lembaga pemilik rekening penerima.
- Hubungi bank atau e-wallet asalmu lewat call center resmi di aplikasi, dan sebutkan bahwa kamu sudah lapor ke IASC.
- Buat Laporan Polisi. IASC menegaskan laporannya tidak menggantikan Laporan Polisi.
- Kalau butuh bantuan, hubungi Kontak OJK: telepon 157, WhatsApp 081-157-157-157, atau email konsumen@ojk.go.id. Telepon dan WhatsApp ini tercantum di situs ojk.go.id dan siaran pers OJK Maret 2026, sedangkan 157 dan email tadi juga tertera di portal IASC (dicek 14 Oktober 2026). Kontak OJK tidak menggantikan laporan di IASC. Simpan nomornya dari situs resmi, bukan dari pesan yang dikirim orang lain.
Pantau status laporanmu lewat menu "Cek Laporan" di situs IASC. Bersikaplah realistis. IASC sendiri menyatakan pelaporan tidak menjamin dana kembali.
Waspada penipuan lanjutan
Setelah melapor, kamu bisa saja didekati "jasa pemulihan dana" atau orang yang mengaku petugas OJK atau polisi dan meminta biaya pengurusan. Satgas PASTI mencatat penipuan yang mengatasnamakan lembaga resmi sebagai salah satu dari lima modus paling marak. Portal IASC menegaskan bahwa soal pengembalian dana, kamu hanya akan dihubungi secara resmi oleh lembaga keuangan tempatmu bertransaksi, bukan oleh IASC. Jadi siapa pun yang menjanjikan uangmu kembali asal membayar biaya dulu, perlakukan sebagai penipu dan jangan ditanggapi.
Kalau memang butuh penghasilan tambahan dari HP
Penghasilan online yang sah punya ciri yang berlawanan dengan semua tanda di atas. Kamu tidak pernah menyetor untuk bisa bekerja. Ada identitas pemberi kerja yang bisa dicek. Bayaran sebanding dengan keterampilan dan waktu yang kamu berikan.
Freelance lewat platform yang memakai rekening bersama (escrow), jualan produk digital buatanmu sendiri, atau program affiliate resmi dari marketplace memang lebih lambat. Penghasilan bulan pertamanya bisa nol. Tapi uang yang kamu dapat tidak akan lenyap bersama admin grup Telegram.
Kalau hari ini ada pesan "kerja like video, gaji harian" masuk ke WhatsApp-mu, tidak perlu dibalas. Laporkan sebagai spam, blokir nomornya, lalu teruskan artikel ini ke grup keluarga supaya mereka mengenali polanya lebih dulu.
Pertanyaan yang Sering Diajukan
Apakah ada aplikasi like video dibayar yang asli?
Kami belum menemukan platform resmi yang membayar orang hanya untuk like atau follow. YouTube dan TikTok membayar kreator lewat program monetisasi mereka, bukan penonton yang memberi like. Tawaran semacam itu yang meminta deposit, menurut pola yang dicatat OJK dan FTC, adalah penipuan.
Saya sudah menerima bayaran Rp50 ribu. Berarti aman?
Belum tentu. Pembayaran kecil di awal justru bagian dari skemanya. Ukurannya bukan apakah kamu pernah dibayar, tapi apakah kamu pernah diminta menyetor uang.
Berapa lama batas waktu lapor ke IASC?
Situs IASC tidak menyebut batas waktu pasti, tetapi menekankan agar laporan dibuat segera. Makin cepat kamu melapor, makin besar peluang dana tertahan sebelum dipindahkan pelaku.
Apakah uang saya pasti kembali kalau lapor?
Tidak ada jaminan. Sampai 31 Juli 2026, IASC menahan Rp724,1 miliar dan mengembalikan Rp204,3 miliar ke korban. Peluangnya ada, terutama jika laporan cepat dan dana belum dipindahkan pelaku.
Sumber
- Siaran Pers Satgas PASTI SP 14/SPASTI/VIII/2026: Ancaman Penipuan Meningkat, Satgas PASTI Perkuat Penindakan (5 Agustus 2026)
- Siaran Pers Satgas PASTI SP 02/STPASTI/II/2024: Satgas PASTI Hentikan Kegiatan Usaha BBH Indonesia dan Smart Wallet (18 Maret 2024)
- Indonesia Anti-Scam Centre (IASC), panduan dan formulir pelaporan (diakses 14 Oktober 2026)
- Otoritas Jasa Keuangan, situs resmi (kanal Hubungi Kami: 157 dan 081 157 157 157) (diakses 14 Oktober 2026)
- Siaran Pers KOJK DIY SP-5/HM/OJK/III/2026: OJK Imbau Masyarakat Waspadai Tawaran Investasi, Pinjol Ilegal dan Penghapusan Utang Jelang Lebaran (17 Maret 2026)
- FTC Data Spotlight: Paying to get paid, gamified job scams drive record losses (12 Desember 2024)
- detikFinance: Ratusan Ribu Rekening Diblokir, Ini Modus Scam Paling Banyak Dipakai (28 September 2026)
- Mojok: Curahan Hati Korban Sindikat Penipuan Kerja Online (9 Mei 2023)
- Literasi Hukum: Satgas PASTI Ungkap Lima Modus Penipuan Keuangan Paling Marak (2 September 2026)


