Cara Lapor Penipuan Online: Urutan 60 Menit Pertama
Terlanjur transfer ke penipu? Ini cara lapor penipuan online ke bank, IASC OJK, dan polisi, data yang disiapkan, plus peluang uang kembali (Okt 2026).

Daftar isi
Kalau kamu baru saja transfer ke penipu, cara lapor penipuan online yang paling cepat dimulai dengan menelepon call center bank atau e-wallet yang kamu pakai untuk transfer. Setelah itu, isi laporan di iasc.ojk.go.id. Jangan tunggu besok. Merujuk praktik di luar negeri, OJK menyebut laporan idealnya masuk kurang dari 10 menit setelah kejadian, karena uang di rekening penipu bisa dipindahkan dalam hitungan menit. Laporan polisi menyusul di hari yang sama. Kamu tetap membutuhkannya kalau nanti ada dana yang bisa dikembalikan.
Di bawah ini urutan lengkapnya, apa yang perlu disiapkan, dan berapa peluang uangmu kembali menurut data resmi.
Kenapa hitungannya menit, bukan hari
Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) adalah forum yang dipimpin OJK lewat Satgas PASTI. Sejak beroperasi pada 22 November 2024, IASC menghubungkan laporan korban dengan bank dan penyedia pembayaran supaya rekening penipu bisa diblokir sebelum uangnya habis dipindahkan.
Sayangnya, kebanyakan korban terlambat. Di Jakarta pada 21 Januari 2026, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku PUJK, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, mengungkapkan bahwa 80% pengaduan masuk ke IASC lebih dari 12 jam setelah kejadian, padahal dana korban bisa dipindahkan dalam waktu kurang dari satu jam. Pada Oktober 2025 ia menyebut, mengacu pada praktik di luar negeri, laporan idealnya masuk di bawah 10 menit.
Selisih 12 jam dengan 10 menit itu terlihat dari angka. Sampai pertengahan Januari 2026, korban melaporkan kerugian Rp9,1 triliun ke IASC. Dana yang berhasil diblokir saat itu Rp436,88 miliar, kurang dari 5% dari total kerugian. Halaman resmi IASC menulisnya terus terang: kecepatan melapor adalah satu-satunya faktor yang memberi peluang sisa dana dibekukan.
Cara lapor penipuan online: urutan yang kami sarankan
Menit 0–10: hubungi bank atau e-wallet kamu
- Telepon call center resmi bank atau e-wallet yang kamu pakai untuk transfer. Ambil nomornya dari belakang kartu ATM atau dari menu bantuan di aplikasi, jangan dari hasil pencarian Google atau komentar media sosial.
- Bilang dengan jelas: "Saya korban penipuan dan baru transfer ke rekening X, saya minta laporan diteruskan ke IASC dan rekening tujuan diblokir."
- Catat nomor tiket atau nama petugas.
Kenapa bank duluan? Dari 702 ribu lebih laporan yang diterima IASC sampai data yang diumumkan 5 Oktober 2026, sekitar 334 ribu masuk lewat bank dan penyedia sistem pembayaran, bukan langsung dari korban. Jadi menelepon bank juga termasuk melapor ke IASC.
Kalau call center antre lama, jangan menunggu di telepon. Buka iasc.ojk.go.id dan isi sendiri sambil menunggu. Kami belum menemukan data resmi yang membandingkan jalur mana yang lebih cepat diproses. Yang jelas, melapor lewat dua jalur tidak merugikan, sedangkan menunggu jelas merugikan.
Kalau yang dicuri akses akun, bukan cuma transfer
Ada kasus yang bukan transfer manual. Misalnya kamu terlanjur menginstal file APK "undangan pernikahan" atau "resi paket" dari WhatsApp, atau memberikan kode OTP. Dalam kasus seperti ini penipu bisa terus menguras saldo, jadi sekalian minta bank memblokir akses mobile banking kamu saat menelepon. Setelah itu:
- Putuskan HP dari internet (mode pesawat) supaya aplikasi jahat berhenti mengirim data.
- Dari perangkat lain yang aman, ganti PIN dan kata sandi m-banking, e-wallet, dan email.
- Hapus aplikasi yang tidak kamu kenal. Kalau ragu, bawa HP ke gerai resmi atau reset pabrik setelah foto dan kontak penting dicadangkan. Jangan memulihkan aplikasi dari cadangan lama, karena aplikasi jahatnya bisa ikut terpasang lagi.
Urutannya penting: telepon bank dulu, baru aktifkan mode pesawat, karena mode pesawat juga memutus panggilan telepon.
Menit 10–30: lengkapi laporan IASC
Formulir di iasc.ojk.go.id (tombol "Lapor Sekarang") meminta data cukup banyak. Siapkan semuanya dulu supaya tidak bolak-balik:
| Kelompok data | Isinya |
|---|---|
| Data kamu | Nama lengkap, nomor KTP, provinsi dan kota domisili, alamat, nomor HP aktif, email, foto KTP |
| Data penipu | Nama (kalau tahu), nomor telepon, akun media sosial atau toko, tautan tempat kamu tertipu |
| Transaksi | Kronologi singkat, rekening asal (bank/e-wallet, nomor, nama pemilik), rekening tujuan, tanggal dan jam transfer, nominal |
| Bukti | Bukti transfer (wajib), tangkapan layar chat, iklan atau postingan penipu |
Hal-hal yang sering terlewat:
- Satu formulir untuk satu pasangan rekening. Halaman IASC menyebut satu laporan difokuskan pada transaksi dari satu rekening korban ke satu rekening terlapor. Kalau kamu transfer ke tiga rekening berbeda, siapkan laporan terpisah.
- Kalau kamu melapor atas nama orang tua atau saudara, siapkan surat kuasa dan KTP korban. Keduanya wajib diunggah.
- Simpan nomor laporan. Status laporan bisa dicek lewat menu "Cek Laporan".
- IASC melayani 24 jam, menurut Sekretariat Satgas PASTI yang dikutip Katadata pada Juni 2026. Jadi kejadian tengah malam pun langsung dilaporkan.
Kalau formulirnya bermasalah, IASC punya halaman "Laporan Kendala". Untuk bantuan umum, ada Kontak OJK di 157 dan konsumen@ojk.go.id.
Hari yang sama: laporan polisi
Halaman IASC menegaskan bahwa laporan IASC dan Laporan Polisi (LP) adalah dua hal berbeda, dan keduanya wajib. Ini bukan formalitas. OJK menyebut laporan polisi dibutuhkan dalam proses pengembalian sisa dana oleh bank.
Ada tiga cara:
- Lewat sistem IASC. OJK dan Bareskrim Polri menandatangani kerja sama pada 14 Januari 2026 supaya korban bisa menyampaikan laporan pengaduan polisi lewat iasc.ojk.go.id.
- Super App Polri. Sejak 14 April 2026 aplikasi ini melayani laporan polisi online, setidaknya untuk tahap awal pelaporan. Tahap awalnya baru berlaku di wilayah Polda Metro Jaya, Jawa Barat, dan Banten.
- SPKT kantor polisi terdekat. Ini cara lama yang tetap berlaku di mana saja. Bawa bukti yang sama dengan bukti untuk IASC.
Setelah itu: laporkan nomor penipu
Nomor telepon atau WhatsApp yang dipakai penipu bisa kamu laporkan ke aduannomor.id milik Komdigi. Laporan ini tidak mengembalikan uangmu, tapi membantu memblokir nomor itu supaya tidak memakan korban lain. Data OJK per Oktober 2026 mencatat 173.718 nomor telepon sudah dilaporkan korban lewat IASC.
Ringkasan kanal: mana untuk apa
| Kanal | Fungsi utama | Kapan |
|---|---|---|
| Call center bank/e-wallet | Blokir rekening tujuan, blokir akses akunmu, teruskan ke IASC | Detik ini juga |
| iasc.ojk.go.id | Laporan resmi penipuan transaksi keuangan, pembekuan dana | Menit pertama, paralel dengan bank |
| Laporan polisi (IASC, Super App Polri, SPKT) | Proses hukum dan syarat pengembalian dana | Hari yang sama |
| aduannomor.id | Blokir nomor telepon penipu | Setelah tiga langkah di atas |
Banyak artikel lama masih menempatkan polisi sebagai langkah pertama. Saran itu wajar sebelum IASC ada, karena dulu bank sering meminta surat polisi dulu sebelum bertindak. Sekarang jalurnya terbalik: bekukan dana dulu, lengkapi laporan polisi kemudian.
Peluang uang kembali, menurut angka
Jawaban jujurnya: bisa, tapi kecil, dan tidak ada jaminan. IASC sendiri menulis bahwa pelaporan tidak menjamin dana kembali.
Data yang diumumkan OJK pada 5 Oktober 2026:
- 702,34 ribu laporan diterima sejak IASC beroperasi.
- 1,37 juta rekening dilaporkan dan terverifikasi, 702,83 ribu di antaranya sudah diblokir.
- Rp811,1 miliar dana korban berhasil diblokir.
- Rp207,16 miliar sudah dikembalikan ke korban, dari rekening di 24 bank.
Artinya, dari dana yang sudah diblokir pun baru sekitar seperempat yang benar-benar kembali. Pengembalian butuh proses: sisa saldo harus masih ada, kepemilikan dana diverifikasi, dan laporan polisi dilampirkan. Kalau dana dikembalikan, yang menghubungimu hanya bank atau penyedia pembayaran tempat kamu bertransaksi, bukan IASC dan bukan pihak lain.
Waspadai penipuan kedua
Korban penipuan sering jadi sasaran lagi. Pesan dari "petugas IASC", "tim pemulihan dana", atau "pengacara" yang menjanjikan uangmu kembali asal membayar biaya administrasi hampir pasti penipuan. OJK sudah memperingatkan adanya situs palsu yang memakai nama IASC dan orang yang mengaku sebagai perwakilan IASC.
Patokannya sederhana. Alamat resminya hanya iasc.ojk.go.id. Formulirnya kamu isi sendiri secara online, dan kami tidak menemukan ketentuan biaya apa pun di halaman resmi IASC. Kabar soal pengembalian dana hanya datang dari bank atau penyedia pembayaran tempat kamu bertransaksi. Kalau awal kejadiannya tawaran kerja online, baca juga pola penipuan kerja like video dibayar supaya tidak terulang.
Kesalahan yang paling sering
- Menunggu pagi atau menunggu penipu membalas. Penipu yang bilang "sebentar, sistem sedang error" sedang mengulur waktu.
- Menghapus chat karena malu. Tangkapan layar percakapan adalah bukti. Simpan dulu, hapus nanti.
- Mencari nomor call center di Google. Penipu juga memasang nomor "CS bank" palsu. Pakai nomor dari kartu atau aplikasi resmi.
- Hanya melapor ke satu tempat. Laporan IASC tanpa laporan polisi bisa menghambat pengembalian dana.
- Mengira kasus kecil tidak perlu dilaporkan. Menurut data IASC sampai 31 Mei 2026 yang dikutip Katadata, modus terbanyak adalah jual beli online, dengan 77.740 laporan dan kerugian Rp1,36 triliun, atau rata-rata sekitar Rp17,5 juta per laporan. Berapa pun nilainya, setiap laporan membantu memblokir rekening penipu sebelum dipakai lagi.
Simpan halaman ini, atau catat tiga hal di catatan HP kamu sekarang: nomor call center bank dari kartu ATM, alamat iasc.ojk.go.id, dan nomor 157. Saat panik, kamu tidak perlu lagi mencarinya.
Pertanyaan yang Sering Diajukan
Apakah uang yang sudah ditransfer ke penipu pasti kembali?
Tidak pasti. Sampai data 5 Oktober 2026, IASC memblokir Rp811,1 miliar dan mengembalikan Rp207,16 miliar. Peluang terbesar ada kalau kamu melapor dalam hitungan menit, selagi saldo masih ada di rekening penipu.
Bisa lapor ke IASC kalau kejadiannya sudah beberapa hari lalu?
Bisa, dan tetap sebaiknya dilakukan. Peluang dana dibekukan memang mengecil, tapi rekening penipu bisa diblokir supaya tidak dipakai lagi. Untuk proses hukum, tetap buat laporan polisi juga.
Kalau saya transfer lewat e-wallet atau QRIS, apakah tetap bisa lapor ke IASC?
Bisa. IASC menerima laporan dari bank dan penyedia jasa pembayaran (PJP). Di formulir, pilih penyedia yang kamu pakai sebagai rekening asal.
Apakah melapor ke IASC dipungut biaya?
Halaman resmi IASC tidak menyebut biaya apa pun, dan formulirnya diisi sendiri secara online. Siapa pun yang meminta bayaran atas nama IASC atau OJK, misalnya "biaya administrasi pencairan", patut dicurigai sebagai penipu.
Sumber
- Indonesia Anti-Scam Centre: halaman resmi dan formulir laporan (diakses 14 Oktober 2026)
- Siaran Pers OJK: IASC Berhasil Kembalikan Rp161 Miliar Dana Masyarakat Korban Scam (21 Januari 2026)
- Kontan: Kerugian Capai Rp9,1 Triliun, OJK Ungkap Tantangan Penanganan Scam (22 Januari 2026)
- BCA Sekuritas/ANTARA: OJK, Lapor Scam Keuangan Idealnya 10 Menit (21 Oktober 2025)
- BeritaKaltim/ANTARA: OJK Sebut Total Dana Korban Scam yang Diblokir Capai Rp811,1 Miliar (5 Oktober 2026)
- Katadata: Korban Scam Tak Tahu Harus Lapor ke Mana? Kenali Layanan IASC (30 Juni 2026)
- Kontan: OJK Jalin Kerja Sama dengan Bareskrim Polri Tangani Kasus Penipuan Keuangan (14 Januari 2026)
- Jawa Pos: Polri Luncurkan Layanan Laporan Polisi Online (14 April 2026)
- Aduan Nomor, layanan Komdigi untuk melaporkan nomor penipu (diakses 14 Oktober 2026)
- detikInet: Cara Laporkan Penipuan Online ke Polisi dan Komdigi (16 Juli 2025)


